Blora (lingkarjateng.id) – Polres Blora melaporkan sebanyak 13 Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana yang paling banyak sepanjang semester I tahun 2026.
Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana, mengatakan sepanjang semester I tahun 2026 tercatat ada 51 kasus tindak pidanan. Untuk Curanmor mencapai 13 laporan kasus, baru dua kasus yang berhasil diungkap, sedangkan 11 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Kasus curanmor masih menjadi perhatian kami karena jumlahnya paling banyak dan tingkat penyelesaiannya masih rendah,” kata AKBP Inggal Widya Perdana, Selasa (04/08/2026).
Selain curanmor, kata AKBP Inggal, Polres Blora mencatat enam kasus perjudian dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat enam laporan, dengan empat kasus berhasil diselesaikan dan dua lainnya masih dalam proses.
Lebih lanjut, kasus pencurian biasa tercatat lima laporan dengan empat kasus berhasil diungkap. Empat kasus penggelapan juga seluruhnya berhasil diselesaikan.
Polres Blora juga menangani tiga kasus penganiayaan berat dan tiga kasus cabul atau zina yang seluruhnya telah diselesaikan.
Sementara itu, dari tiga kasus pengeroyokan, dua kasus berhasil dituntaskan dan satu kasus masih dalam proses.
Selain itu, masing-masing satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, pengrusakan, penggelapan dalam jabatan, serta penyalahgunaan pupuk, BBM, dan LPG juga telah berhasil diselesaikan.
“Adapun dua kasus pembalakan liar (illegal logging) yang dilaporkan selama semester pertama 2026 hingga kini masih dalam proses penanganan,” ujarnya.
Kapolres mengatakan pihaknya terus meningkatkan upaya pengungkapan perkara melalui penyelidikan dan penyidikan, terutama terhadap kasus curanmor dan illegal logging.
Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 Polres Blora mencatat 181 kasus kejahatan, meningkat sekitar 22,6 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 140 kasus.
“Dari 181 kasus tersebut, sebanyak 107 kasus berhasil diselesaikan, sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Curanmor juga menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi pada 2025, yakni sebanyak 68 kasus,” terangnya.
Inggal menegaskan Polres Blora akan terus memperkuat langkah preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” katanya. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Redaksi

































