KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 juta pada tahun 2026 untuk memperluas marka jalur sepeda di sejumlah ruas jalan. Total marka yang akan dibangun mencapai sekitar 3.000 meter persegi sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pesepeda.
Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Sahri Noto Utomo, mengatakan pembangunan marka jalur sepeda merupakan kelanjutan program yang telah dimulai sejak 2024. Tahun ini, pihaknya kembali menambah sejumlah titik baru di kawasan perkotaan.
”Penambahan jalur sepeda kami tambah lagi pada 2026 di sejumlah ruas, seperti Jalan Jenderal Sudirman. Jalan itu kalau siang hari padat karena aktivitas sekolah sedangkan malam hari ada coffee street,” katanya, Kamis, 30 Juli 2026.
Selain Jalan Jenderal Sudirman, marka jalur sepeda juga telah tersedia di beberapa ruas lain, di antaranya Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, dan Jalan Ahmad Yani.
Sahri menyebut sebagian besar pembangunan difokuskan di kawasan perkotaan yang memiliki mobilitas lalu lintas cukup tinggi.
Menurutnya, penyediaan jalur sepeda menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas transportasi yang lebih aman dan ramah bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pesepeda.
”Tidak hanya memberikan kenyamanan pesepeda, hal ini juga merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Marka ini untuk menciptakan budaya bersepeda yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” terangnya.
Ia menambahkan, keberadaan marka jalur sepeda juga diharapkan mampu mendukung pengurangan polusi udara melalui peningkatan penggunaan sepeda sebagai moda transportasi sekaligus membangun kesadaran seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati.
Menurutnya, marka jalur sepeda yang dibangun tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum sehingga memenuhi standar teknis yang berlaku.
”Jalur sepeda yang semakin banyak bisa menjadi daya tarik warga untuk bersepeda di kawasan perkotaan sehingga turut mengurangi polusi dari asap kendaraan bermotor. Adanya jalur ini diharapkan pengendara sepeda motor menghargai pesepeda,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid































