PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti pembangunan area parkir RSUD Soewondo yang mandek karena terbentur UU Cagar Budaya.
Ketua Komis D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan Plt Direktur RSUD Soewondo Ahmad Husain telah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah untuk mencarikan solusi polemik tersebut.
Menurutnya jika seluruh pihak mau bersama-sama menyelesaikan masalah, politisi PDI Perjuangan ini meyakini persoalan tersebut bisa segara diselesaikan.
“Pak direktur yang baru harus koordinasi dengan berbagai pihak, ngecek kemana-mana untuk konsultasi banyak hal yang beliau dapatkan. Kami di komisi D bakal mengawal,” ungkapnya, Rabu, 15 Juli 2025.
Di sisi lain, pihaknya juga akan mengawal evaluasi proyek pembangunan parkir di rumah sakit daerah tersebut.
“Insyaallah tanggal 21 tim cagar budaya provinsi Jawa Tengah akan datang ke Pati ketemu dengan pak direktur, ketemu dengan Disdikbud,” terangnya.
Peninjauan ini, kata Bandang, berkaitan dengan status cagar budaya pada bangunan RSUD Soewondo yang sejatinya tidak boleh dibongkar tanpa kesepakatan bersama dengan instansi terkait. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network




























