PATI, Lingkarjateng.id – Sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 73 kasus kebakaran terjadi Kabupaten Pati. Angka ini kian meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Damkar Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, mengungkapkan angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 70 kasus kebakaran.
Ia menyebutkan, kecamatan Pati Kota berada di urutan pertama dengan 17 kasus, lalu Kecamatan Kayen dengan 9 kasus, serta Kecamatan Winong dengan 7 kasus.
“Januari sampai Juli di 21 kecamatan sudah ada 73 kasus kebakaran, dari yang mendominasi urutan terbanyak Pati, kedua Kayen, ketiga Winong. Kalau dibandingkan 2025 kurang lebih 70,” kata Dwi, Senin, 31 September 2026.
Pihaknya menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran, diantaranya faktor kelalaian, pembakaran terbuka hingga korsleting listrik.
Adapun objek yang terbakar mulai dari lahan pertanian dan perkebunan, lahan pekarangan, bangunan permukiman, hingga kandang ternak.
“Kejadian paling banyak kelalaian manusia seperti membakar sampah, membuka lahan tebu dengan dibakar menjalar ke tanaman aktif karena tiupan angin kencang. Sedangkan, ada juga kebakaran pawon (dapur) atau kandang untuk menghangatkan ternak, yang kemudian apinya membesar membakar bangunan yang menempel area kandang ataupun pawon tersebut,” terangnya.
Dwi menyebut personel pemadam kebakaran di Kabupaten Pati saat ini berjumlah 42 orang. Sedangkan, jumlah armada ada 6 unit.
Mengingat potensi kejadian kebakaran yang dapat bertambah, Dwi mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terutama di musim kemarau saat ini.
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar






























