SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo pada Minggu, 12 Juli 2026.
Penunjukan Plt setelah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan
“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujarnya, Senin, 13 Juni 2026.
Gubernur Jateng mengatakan penunjukan Plt untuk memastikan pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan.
“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ucapnya
Pihaknya juga menegaskan kepada seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas.
“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya. (Adv)

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network





























