Kudus (lingkarjateng.id) – Stadion Wergu Wetan telah dipastikan bakal direnovasi secara menyeluruh oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Namun, proses pembongkaran stadion tersebut sempat terhambat karena adanya masalah saat proses lelang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memastikan bahwa pelaksanaan pembongkaran Stadion Wergu Wetan segera dimulai. Sebab, pemenang lelang telah melunasi kewajibannya kepada negara sehingga pekerjaan pembongkaran stadion bisa dimulai.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan pemenang lelang telah melakukan pelunasan pada Selasa (30/6).
Kuasa pemenang lelang telah mendatangi BPPKAD dengan menunjukkan kuitansi pelunasan yang diterbitkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
“Alhamdulillah sudah terbayar hari ini. Tadi kuasa pemenang datang membawa kuitansi pembayaran atau pelunasan dari KPKNL. Bidang Pengelolaan Aset sedang menyiapkan administrasi berita acara,” kata Djati.
Sebelumnya, lelang ulang bongkaran Stadion Wergu Wetan digelar melalui KPKNL Semarang pada 24 Juni 2026 setelah pemenang lelang pertama dinyatakan wanprestasi karena tidak melunasi hasil lelang. Pada lelang kedua, hanya ada empat peserta yang mengajukan penawaran.
Pemenang lelang ditetapkan atas nama P. Tohir, warga Sampang, Madura, dengan nilai penawaran Rp994.345.000, hanya sekitar Rp25 juta di atas harga limit sebesar Rp969.345.000. Jumlah itu turun drastis dibanding hasil lelang pertama yang mencapai sekitar Rp3 miliar.
Untuk mengantisipasi terulangnya wanprestasi, nilai uang jaminan peserta pada lelang ulang juga dinaikkan menjadi Rp300 juta, dari sebelumnya Rp200 juta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widodo melalui Kepala Bidang Olahraga Widhoro Heriyanto mengatakan proses pembongkaran stadion akan diselaraskan dengan tahapan pembangunan stadion baru yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih menunggu proses lelang pembangunan stadion yang sedang berjalan di Kementerian Pekerjaan Umum. Nanti hasil lelang pembongkaran akan disinkronkan dengan pemenang proyek pembangunan dari kementerian,” ujarnya.
Menurut dia, administrasi hasil lelang bongkaran saat ini diproses di BPPKAD. Setelah seluruh administrasi selesai, koordinasi dilakukan agar pekerjaan pembongkaran tidak mengganggu jadwal pelaksanaan proyek pembangunan Stadion Wergu Wetan yang dibiayai pusat.***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Fian































