SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas diduga sedang bermain game saat jam kerja.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menegaskan bahwa aktivitas yang terlihat dalam video tersebut bukanlah bermain game.
Ia menjelaskan, orang yang terekam merupakan petugas magang yang bertugas membantu layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), bukan melayani penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Menurut Yudi, komputer yang digunakan untuk layanan aktivasi IKD memiliki sistem penguncian otomatis (auto lock) setelah 30 detik tidak digunakan.
Fitur tersebut merupakan bagian dari standar keamanan informasi ISO 27001 sehingga pengguna harus kembali melakukan login ketika komputer terkunci.
“Jadi adik magang itu punya cara supaya tidak lock out, dibuka halaman apa saja. Kebetulan yang dibuka halaman game. Tapi itu tidak dimainkan, hanya supaya komputer tidak time out sehingga tidak perlu login berulang kali,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menegaskan, halaman permainan yang muncul di layar hanya dimanfaatkan untuk menjaga komputer tetap aktif agar tidak terkunci otomatis.
“Jadi bukan bermain game. Itu hanya alat bantu supaya sistem tidak lock out, istilahnya untuk mengakali sistem,” tegasnya.
Meski demikian, Yudi mengakui tampilan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, Disdukcapil akan mengubah metode yang digunakan agar tidak kembali memunculkan kesalahpahaman.
Ke depan, halaman permainan akan diganti dengan tampilan dokumen yang bergerak secara otomatis sehingga komputer tetap aktif tanpa menampilkan halaman yang dapat disalahartikan.
“Nanti tidak lagi menggunakan halaman game. Kami siapkan tampilan dokumen yang bergerak terus, fungsinya sama supaya komputer tidak lock out, sehingga kesannya petugas menghadapi dokumen,” jelasnya.
Yudi menambahkan, Disdukcapil Kota Semarang setiap hari mampu menyelesaikan sekitar 1.500 dokumen administrasi kependudukan.
Selain itu, sebagian besar layanan kependudukan kini telah tersedia secara digital sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen melalui aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Sebagian besar layanan kini juga telah tersedia secara digital sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen melalui aplikasi tanpa harus datang langsung ke kantor,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid































