KUDUS, Lingkarjateng.id – Persiapan pelaksanaan normalisasi Sungai Juana dan saluran Sungai JU 1 (Juana-Undaan) di Kabupaten Kudus terus dikebut. Setelah tahapan perencanaan teknis rampung, proyek tersebut kini memasuki proses pembebasan lahan dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026, bertepatan dengan musim kemarau.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Syarif Hidayah, mengatakan musim kemarau menjadi waktu paling efektif untuk melaksanakan pengerukan maupun normalisasi sungai.
Menurutnya, selain mempermudah mobilisasi alat berat, kondisi sungai yang surut membuat titik-titik pendangkalan lebih mudah diidentifikasi.
”Memang momen terbaik untuk pengerukan maupun normalisasi itu saat musim kemarau. Pendangkalan terlihat jelas dan mobilisasi alat tidak terlalu sulit,” katanya, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia berharap pelaksanaan normalisasi pada Agustus dapat berjalan optimal sebelum memasuki musim penghujan.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengurangi genangan di kawasan persawahan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
Syarif menjelaskan, pengendalian genangan melalui normalisasi sungai diharapkan mampu mendukung peningkatan intensitas tanam petani. Dengan kondisi lahan yang lebih terkendali dari limpasan air, masa panen berpotensi meningkat dari satu kali menjadi sedikitnya dua kali dalam setahun.
Selain mendukung sektor pertanian, proyek tersebut juga diproyeksikan menekan risiko banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan persawahan saat curah hujan tinggi.
Untuk mempercepat realisasi program, BPBD Kudus terus mendorong koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana serta instansi terkait agar pelaksanaan normalisasi dapat segera dimulai sesuai target.
Dalam rencana yang telah disusun, saluran JU 1 akan diperlebar dari sekitar 20–30 meter menjadi 80 meter. Sementara itu, Sungai Juana direncanakan memiliki lebar sekitar 120 meter termasuk area tanggul.
Tak hanya Sungai Juana dan JU 1, BPBD Kudus juga mengusulkan pengerukan di sejumlah sungai lain yang mengalami pendangkalan.
Beberapa lokasi tersebut meliputi Sungai Bakinah Timur, Sungai Wonorejo di Kaliyoso, Sungai Pelambingan sisi barat di Desa Sidomulyo, Sungai Palelesan, hingga kawasan persawahan di selatan lingkar.
Di sisi lain, BPBD kembali mengusulkan kelanjutan pembangunan tanggul selatan sepanjang kurang lebih 12 kilometer. Jalur tanggul itu membentang dari pertemuan Sungai Bakinah Timur menuju kawasan Bulungcangkring-Gadu yang terhubung dengan Sungai Juana.
Syarif mengungkapkan, pengerukan darurat sepanjang sekitar dua kilometer pernah dilakukan pada 2023 di wilayah Kesambi dan Temulus. Namun, penanganan lanjutan dinilai masih diperlukan mengingat panjang tanggul yang harus dibangun mencapai sekitar 12 kilometer.
”Karena panjangnya sekitar 12 kilometer, maka perlu dilanjutkan agar pengendalian genangan bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kudus juga dijadwalkan melakukan audiensi dengan BBWS Pemali Juana di Semarang untuk menyelaraskan program pengerukan sungai sehingga pelaksanaan normalisasi dapat berlangsung sesuai rencana.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid































