DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mulai menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sempadan Sungai Daleman dan Sungai Onggorawe, Kecamatan Sayung, Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan normalisasi sungai untuk memperbesar kapasitas tampung air sekaligus menekan risiko banjir dan rob.
Satu unit ekskavator dikerahkan ke lokasi untuk membongkar bangunan yang berada di area sempadan sungai. Alat berat tersebut juga digunakan untuk membersihkan sejumlah pohon yang berada di jalur normalisasi.
Proses penertiban mendapat pengamanan dari ratusan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait. Sejumlah warga pemilik bangunan juga memilih membongkar bangunannya secara mandiri sebelum dilakukan penertiban menggunakan alat berat.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan penertiban dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis.
Di Sungai Onggorawe, terdapat sekitar 173 bangunan yang masuk daftar penertiban. Sebanyak kurang lebih 80 bangunan telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sedangkan di kawasan Sungai Daleman terdapat sekitar 55 bangunan liar, dengan 38 di antaranya telah dibongkar secara mandiri.
Naning menegaskan pemilik bangunan tidak mendapatkan ganti rugi karena bangunan berada di kawasan sempadan sungai yang tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal maupun bangunan.
“Dalam penertiban ini tidak ada ganti rugi bagi pemilik bangunan liar di lokasi ini, karena ini kan mereka menempati wilayah sungai yang harusnya tidak boleh untuk ditempati. Dan alhamdulillah masyarakat banyak yang mendukung kegiatan normalisasi ini,” katanya.
Menurut Naning, penertiban dilakukan sebagai tahapan awal sebelum normalisasi sungai. Sungai Daleman dan Onggorawe disebut telah puluhan tahun tidak menjalani pengerukan secara menyeluruh sehingga kapasitas tampungnya perlu ditingkatkan.
Normalisasi diharapkan membuat fungsi sungai dalam menampung dan mengalirkan air kembali lebih optimal. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengurangi genangan yang dipengaruhi aliran dari hulu maupun banjir rob di kawasan pesisir Sayung.
“Normalisasi ini tentunya untuk menambah tampungan air, karena memang sudah lama sungai ini tidak dilakukan normalisasi. Dan kami juga sudah ijin dan melakukan pemberitahuan ke BBWS selaku pemilik kewenangan,” tuturnya.
Naning mengatakan dampak normalisasi tidak dapat langsung dirasakan. Namun, peningkatan kapasitas sungai diharapkan membantu mengurangi luapan air ke permukiman warga secara bertahap.
“Normalisasi juga diharapkan bisa membantu mengendalikan banjir. Karena kita tahu sumber air di sini kan bukan hanya dari hulu, tapi juga dari rob. Jadi diharapkan air dapat kembali ke jalurnya sehingga tidak lagi meluap ke permukiman warga,” katanya.
“Memang dampaknya tidak bisa dirasakan secara instan, memang butuh secara bertahap, tetapi Pemkab Demak terus berupaya melakukan normalisasi di sejumlah sungai yang menjadi prioritas,” tambahnya.
Total panjang sungai yang direncanakan dinormalisasi mencapai sekitar 4,5 kilometer. Rinciannya, Sungai Daleman sepanjang 2,5 kilometer dan Sungai Onggorawe sepanjang 2 kilometer. Pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir November atau awal Desember 2026.
Dari sisi teknis, normalisasi Sungai Daleman tidak menggunakan metode hauling. Material hasil pengerukan akan ditempatkan di tanggul untuk dimanfaatkan sebagai penguatan sempadan sungai.
Sementara itu, pengerjaan di Sungai Onggorawe menggunakan metode hauling. Material hasil pengerukan akan diangkut dan dipindahkan ke lokasi lain.
“Dengan lebar bervariasi mulai dari 5 hingga belasan meter dan dengan kedalaman 1 hingga 1,5 meter,” ujarnya.
Sebagai informasi, kedua sungai tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pemkab Demak menyatakan telah berkoordinasi dengan BBWS serta menyampaikan pemberitahuan terkait rencana normalisasi yang dilakukan di kawasan tersebut.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid

































