DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak, Eisti’anah, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 18 pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak di Gedung Grhadika Bina Praja pada Jumat, 26 Juni 2026.
Dalam pelantikan tersebut, beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik di antaranya Umar Surya Suksmana sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Nanang Tasunar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, serta Herminingsih sebagai Kepala Dinpermades P2KB Demak.
Dalam arahannya, Eisti’anah menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa setiap pejabat memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Khusus kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, kami berpesan agar mampu menerjemahkan visi pembangunan Kabupaten Demak ke dalam kebijakan yang inovatif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, pejabat administrator diminta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Untuk pejabat pengawas, Eisti’anah menekankan pentingnya pembentukan budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan solutif dalam menghadapi permasalahan di lapangan.
Adapun pejabat fungsional diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sesuai bidang keahlian masing-masing agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi organisasi dan masyarakat.
“Masyarakat menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Eisti’anah.
Dalam kesempatan tersebut, Eisti’anah juga memperkenalkan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistle Blowing System yang telah disiapkan Pemkab Demak sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.
“Saya berharap fasilitas ini dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas, saling mengingatkan, dan memperkuat pengawasan internal, sehingga setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tutupnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid






























