SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di seluruh satuan pendidikan. Hal itu untuk menindaklanjuti insiden dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu SMP swasta wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menegaskan Pemkot Semarang kota tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perundungan maupun kekerasan di lingkungan pendidikan.
Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh akan diterapkan, meliputi penguatan implementasi Sekolah Ramah Anak, optimalisasi peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), peningkatan pengawasan guru, hingga pengawasan lebih ketat di area yang dinilai rawan seperti toilet sekolah.
Menurutnya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar pembinaan maupun pemberian tindakan administratif apabila diperlukan.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar pembinaan maupun tindakan administratif yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.
Ahsan menyampaikan saat ini pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan visitasi ke rumah korban.
Menurutnya, langkah itu dilakukan guna memastikan kondisi korban, memberikan pendampingan psikologis, sekaligus menjamin hak korban untuk tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Ibu Wali Kota memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ahsan mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, keluarga korban, dan berbagai pihak terkait untuk mendalami kronologi dugaan peristiwa tersebut. Selain itu, korban mendapatkan pendampingan psikologis melalui Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) agar proses pemulihan berjalan optimal.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Dinas Pendidikan telah melakukan visitasi ke rumah korban dan berkoordinasi erat dengan pihak sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis secara maksimal serta tetap mendapatkan hak atas pendidikan selama masa pemulihan.
“Untuk proses belajar bagi korban, kita sesuaikan kondisinya,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdik Kota Semarang tetap menghormati proses hukum yang saat ini ditangani aparat kepolisian.
Ahsan mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan, namun akan terus berkoordinasi agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Dinas Pendidikan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























