JEPARA, Lingkarjateng.id – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP tahun 2026 Kabupaten Jepara masuk sepuluh besar nilai rata-rata terendah se-Jawa Tengah.
TKA merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional sekaligus menjadi salah satu dasar pemetaan mutu pendidikan di berbagai daerah.
Data Kemendikdasmen untuk jenjang SD di Jepara, mata pelajaran Bahasa Indonesia mendapatkan nilai 62,44 dan Matematika 45,28, dengan rata-rata nilai 53,86. Nilai tersebut menempatkan Jepara di urutan ke-29.
Untuk jenjang SMP, Jepara juga berada di urutan ke-29 dengan rata-rata nilai 52,88. Rinciannya, nilai Bahasa Indonesia mencapai 63,81 dan Matematika 41,94.
Pada jenjang SD, Jepara berada di atas Kabupaten Pekalongan yang mencatat rata-rata 53,17. Sedangkan pada tingkat SMP, Jepara hanya unggul tipis dari Kabupaten Kendal yang memperoleh rata-rata 52,85.
Meski demikian, capaian nilai Bahasa Indonesia di Jepara tergolong cukup baik dibandingkan sejumlah daerah lain dalam kelompok yang sama.
Tantangan terbesar terlihat pada mata pelajaran Matematika, baik di tingkat SD maupun SMP, yang menjadi faktor utama rendahnya rata-rata nilai keseluruhan.
Menanggapi hasil tersebut, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif menyayangkan capaian akademik peserta didik Jepara yang masih tertinggal dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Tengah.
“Sangat keterlaluan, masa kita kalah dengan kabupaten yang notabene kondisi masyarakatnya secara ekonomi dan berbagai aspek lainnya jauh di bawah kita. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Jepara,” tegasnya.
Menurut Bustanul, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan sekolah dan guru, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh peran keluarga.
Bustanul menilai keterlibatan orang tua dalam mendampingi dan mengawasi proses belajar anak masih menjadi faktor dominan dalam membentuk prestasi akademik.
“Jelas, peran orang tua persentasenya masih di atas 60 persen. Karena itu, perhatian terhadap pendidikan anak di rumah harus ditingkatkan. Orang tua perlu memastikan anak-anak memiliki waktu belajar yang cukup dan mendapatkan pendampingan yang baik,” ujarnya.
Ia berharap hasil TKA 2026 dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah, sekolah, guru, dan orang tua untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jepara pada tahun-tahun mendatang.
Hasil TKA diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan capaian belajar peserta didik.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa


































