KENDAL, Lingkarjateng.id – Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Kendal berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Raihan WTP tahun ini sekaligus melanjutkan prestasi yang terus dipertahankan sejak 2016.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah Kabupaten Kendal kembali meraih opini WTP dan ini merupakan yang kesepuluh kalinya. Tentunya capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD di Kendal,” ujar Bupati yang akrab disapa Tika, Jumat 12 Juni 2026.
Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Capaian opini WTP ini pada akhirnya harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Tika juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami menilai raihan opini WTP merupakan buah dari kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.
“Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan yang baik lahir dari kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen yang terus dijaga bersama,” katanya. (adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar































