REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang kedua jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri mulai 11 hingga 13 Juni 2026. Tahap ini digelar untuk mengisi sisa kuota di sejumlah sekolah yang belum memenuhi daya tampung pada pendaftaran gelombang pertama.
Kepala Bidang SMP Dindikpora Kabupaten Rembang, Ngadiyono, mengatakan proses pendaftaran gelombang pertama telah berlangsung pada 8–10 Juni 2026. Menurutnya, seluruh data dan berkas pendaftar telah melalui proses verifikasi sesuai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.
“Alhamdulillah untuk pendaftaran SMP tanggal 8, 9, dan 10 Juni sudah terlaksana sekaligus diverifikasi sesuai petunjuk teknis SPMB yang ada. Selanjutnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni dibuka gelombang kedua untuk pemenuhan kuota bagi sekolah yang belum memenuhi daya tampung,” ujarnya, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurut Ngadiyono, gelombang kedua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah mana pun pada tahap sebelumnya. Ia mengatakan kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendaftar di sekolah yang masih memiliki kursi tersedia.
Beberapa SMP negeri yang masih membuka pendaftaran pada tahap kedua di antaranya SMP Negeri 4 Rembang, SMP Negeri 3 Rembang, SMP Negeri 5 Rembang, SMP Negeri 1 Lasem, SMP Negeri 2 Lasem, SMP Negeri 1 Bulu, dan SMP Negeri 2 Bulu.
Ia menjelaskan, berbeda dengan tahap pertama yang mengutamakan jalur domisili, pada gelombang kedua calon peserta didik dari luar wilayah domisili sekolah diperbolehkan mendaftar. Kebijakan itu diterapkan karena kuota jalur domisili di sebagian besar sekolah telah terpenuhi pada tahap awal.
“Untuk tahap kedua ini dengan asumsi kuota domisili sudah tercukupi pada tahap pertama. Maka dimungkinkan peserta didik yang berada di luar domisili dan belum mendapatkan sekolah dapat mendaftar pada sekolah yang masih memiliki kuota,” jelasnya.
Ngadiyono menuturkan, kondisi daya tampung sekolah berbeda di setiap wilayah. Sejumlah sekolah mampu memenuhi kuota sejak gelombang pertama, sementara sekolah lainnya masih memiliki kursi kosong yang perlu diisi melalui tahap lanjutan.
“Setiap kecamatan kondisinya berbeda-beda. Ada sekolah yang langsung terpenuhi kuotanya, ada yang belum. Ini bisa dipengaruhi jumlah lulusan maupun pilihan sekolah dari peserta didik,” katanya.
Melalui pelaksanaan SPMB gelombang kedua, pihaknya berharap seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) dapat terserap ke jenjang pendidikan berikutnya.
Ia mengatakan upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan mencegah kasus putus sekolah.
Ngadiyono menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan SPMB adalah memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun lembaga pendidikan lain yang relevan.
“Prinsip kami di Dindikpora adalah memastikan anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan. Dengan begitu, kami berharap dapat menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid































