PATI, Lingkarjateng.id – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) Kabupaten Pati kembali menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati terkait persoalan jalan rusak yang dilaporkan masyarakat.
Audiensi lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, Koordinator Germap Cahaya Basuki alias Yayak Gundul bersama 10 orang perwakilan rencananya akan membawa 24 laporan jalan rusak yang dihimpun melalui posko pengaduan di depan kantor DPRD Pati.
“Selasa nanti kita DPUTR lagi, semoga saja ada perubahan perbaikan jalan (dari Germap) yang belum ditenderkan,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Sebelumnya, pada audiensi pertama, Germap hadir dengan membawa 10 orang perwakilan, termasuk pelapor dari Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo. Warga tersebut mengusulkan perbaikan jalan penghubung menuju Desa Durensawit, Kecamatan Kayen.
Audiensi Jalan Rusak di DPUTR Pati Tuntut Transparansi Anggaran Rp210 Miliar
Yayak berharap DPUTR Pati dapat lebih serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui posko pengaduan Germap.
Ia menilai sebagian ruas jalan yang masuk dalam perencanaan pemerintah daerah tidak sepenuhnya berasal dari usulan warga.
“Kami sudah menyerahkan surat audiensi dan kami tidak mengundang pihak lain. Kita ingin komunikasi yang lebih detail, tidak pakai emosi. Kami harap lebih serius, ada solusi,” tandasya.
Terkait tambahan laporan, Yayak menyebut hingga Jumat, 5 Juni 2026 belum ada laporan baru yang masuk. Dengan demikian, jumlah aduan yang akan dibawa ke DPUTR pada audiensi Selasa mendatang masih tetap 24 laporan.
“Hari ini kebetulan tidak ada laporan, masih sama 24 pelapor terkahir kemarin,” tandasya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar






























