KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menurunkan 31 personel Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi penegakan peraturan daerah (perda) di tambang galian C wilayah Kecamatan Singorojo, Selasa, 19 Mei 2026.
Sosialisasi tersebut dilakukan menyusul adanya aduan warga terkait limpasan material tambang galian C di daerah Sepetek, tepatnya di Jalan Kaliwungu-Boja wilayah Desa Kertosari yang menyebabkan permukaan jalan menjadi sangat licin, berlumpur, dan berbahaya bagi pengendara yang melintas, terutama saat musim hujan.
Penegakan Perda ini sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sungai, serta Penyeberangan di Kabupaten Kendal.
Petugas Satpol PP Kendal, Budi Haryono, menyampaikan sosialisasi penegakan Perda ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa keberadaan aktivitas galian C di wilayah tersebut cukup mengganggu para pengendara yang melintas terutama saat turun hujan.
“Ini Satpol PP hadir memberikan rasa keamanan, kenyamanan, ketertiban, terutama berkaitan dengan penggunaan jalan. Karena seperti kita ketahui ketika terjadi hujan, kemudian ada limpasan air yang bercampur lumpur menjadikan jalanan licin dan rawan kecelakaan,” ungkap Budi.
Ia berharap dengan sosialisasi ini pihak penambang dapat mematuhi dan menghormati hak pengguna jalan serta keberadaan pertambangan di Sepetek tersebut tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Dan yang paling penting tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Karena ini wilayah kita, maka harus kita jaga bersama, kita kelola bersama demi kemajuan bersama. Kita akan terus mengingatkan para penambang agar melaksanakan aktivitas mereka sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Salah seorang petugas tambang galian C Sepetek, Heri, menyampaikan akan segera menindaklanjuti saran dan masukan dari para personel Satpol PP. Ia menyebut pihaknya telah rutin melaksanakan pembersihan terhadap material galian C yang tumpah di sekitar jalan tersebut.
“Apa yang disampaikan dari para petugas Satpol PP ini akan kami tindak lanjuti semaksimal mungkin. Terima kasih atas saran dan masukannya. Kalau selama ini kami terus melakukan pembersihan dan petugas kami juga ada 9 orang,” terangnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid































