Kendal (lingkarjateng.id) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,
Komitmen tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas, Ary Nirwanto, dan diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan melalui Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, yang dilaksanakan di halaman utama Lapas Kelas IIA Kendal, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang digelar tersebut juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal, Polres Kendal, serta Kodim 0715 Kendal sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan di lingkungan lapas.
Dengan penuh khidmat, seluruh peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk tekad menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta praktik penipuan yang kerap menjadi perhatian serius di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas, Ary Nirwanto menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret untuk memperkuat integritas petugas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Melalui ikrar ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Lapas Kendal memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Ary dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (8/5).
“Tidak boleh ada ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegasnya.
Menurut Ary, sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan. Kerja sama ini agar upaya pemberantasan pelanggaran di dalam lapas dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Usai ikrar, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi warga binaan, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Kegiatan penggeledahan berlangsung secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 30 warga binaan dan 10 petugas Lapas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine dinilai penting untuk memastikan seluruh elemen di dalam Lapas, baik warga binaan maupun petugas, terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini bagian dari program deteksi dini yang rutin dilakukan guna menjaga integritas dan profesionalisme petugas Lapas.***
Jurnalis : Elza Nur Fauziah
Editor : Fian




























