SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP), Taj Yasin Maimoen, menanggapi desakan pencopotan dirinya dari kursi Sekjen yang disuarakan kader internal partai.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan bahwa desakan tersebut sejauh ini baru berkembang di media sosial dan belum masuk ke pembahasan resmi internal partai.
Ia memilih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait dinamika tersebut.
“Itu baru wacana di medsos, belum ada pembahasan internal di partai, ya kita tunggu saja dari partai bagaimana, selama ini sih belum ada pembicaraan mengenai permasalahan itu,” ujar Gus Yasin usai menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Gedung A Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 22 April 2026.
Isu desakan pencopotan Gus Yasin mencuat setelah sejumlah Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP se-Indonesia disebut meminta Ketua Umum DPP PPP mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi posisi Sekjen. Mereka menilai Gus Yasin tidak profesional lantaran tidak menjalankan fungi organisasi sebagaimana mestinya.
Menanggapi kritik tersebut, Gus Yasin membantah tudingan tidak profesional. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, termasuk menangani persoalan di tingkat DPW.
“Saya rasa kita juga profesional, kita urusi DPW-DPW, karena memang di PPP masih ada permasalahan sehingga memang kita masih menyelesaikan itu, masalah itu saja sebenarnya,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, kritik keras dilontarkan oleh Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki. Ia menilai terdapat hambatan dalam kinerja organisasi selama enam bulan terakhir yang diduga dipengaruhi kepentingan pribadi oknum di level DPP.
“Dalam AD/ART, Sekjen memiliki fungsi menjalankan tata kelola organisasi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ini bentuk perlawanan terhadap organisasi, sehingga perlu segera dilakukan tindakan tegas, termasuk penggantian,” tegas Saiful dalam keterangan tertulisnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid

































