PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun, bersama Kepala Sub Bagian (Kasubag) Komunikasi Pimpinan, Robby Darussalam, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Keduanya diperiksa di Mapolresta Pekalongan, Jumat, 17 April 2026.
Pantauan di lokasi, Siti Hanikatun yang akrab disapa Hani dan Roby Darusalam tiba di Mapolresta Pekalongan sekitar pukul 09.45 WIB. Keduanya langsung menuju ruang pemeriksaan dengan mengenakan pakaian batik dan masker yang menutupi sebagian wajah.
Dua nama tersebut santer dikabarkan memiliki kedekatan dengan Fadia Arafiq.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nazirin, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK di Mapolresta Pekalongan.
“Memang hari ini dari KPK melaksanakan pemeriksaan lanjutan di Polres Pekalongan Kota. Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan yang dilakukan rekan-rekan KPK,” ujar Akhwan.
Namun, Akhwan mengaku tidak mengetahui secara detail siapa saja yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.
“Untuk jumlah maupun nama yang diperiksa, silakan konfirmasi ke KPK. Kami tidak memiliki data karena itu menjadi kewenangan internal KPK,” tambahnya.
Sejumlah wartawan yang bersiaga di lokasi mengaku tidak melihat proses kepergian keduanya dari Mapolresta Pekalongan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa keduanya telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi hal tersebut.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid

































