PATI, Lingkarjateng.id – Mobil dinas Komisi C DPRD Pati dengan plat nomor polisi K-1303-XA viral di media sosial lantaran diduga dimodifikasi menjadi plat pribadi K-1757-HA. Ketua Komisi C Joni Kurnianto buka suara terkait kasus ini.
Joni membenarkan bahwa mobil yang viral tersebut memang milik Komisi C, namun saat kejadian tidak dilakukan oleh anggota komisi C.
“Memang ada dua mobil di stand yang memang selalu dipakai komisi C, tapi kasus ini saya menjamin bahwa tidak ada pimpinan atau anggota yang memakai,” ungkapnya, Senin 6 April 2026.
“Kita gunakan (mobil dinas) untuk kegiatan yang berhubungan dengan kedewanan. Kita pergi bedah Perda di Semarang atau untuk sidak di Pati,” imbuhnya.
Ia pun mengaku sempat kaget dengan kasus ini, sebab pemakaian mobil dinas harus sesuai dengan izinnya.
“Jadi harus dipahami. Kami sesuai dengan aturan, jika ada anggota yang memakai mobil itu pasti izin ke saya. La ini tidak ada izin ke saya tidak mungkin mobil itu saya jaga terus,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar




























