GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Seorang pemuda bernama Rhamaditya (20), warga Dusun Taban, Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran sungai irigasi pada Kamis, 2 April 2026.
Kapolsek Klambu, AKP R. Enggal Agung, mengatakan, laporan kejadian diterima sekitar pukul 07.30 WIB setelah seorang saksi melihat korban berada di tengah aliran sungai sambil meminta pertolongan.
“Setelah mendapat laporan, kami bersama tim medis, Inafis Polres Grobogan, BPBD, dan warga melakukan pencarian. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 09.20 WIB,” katanya.
AKP Agung menjelaskan bahwa seorang saksi bernama Sudarmini melihat korban berteriak minta tolong di tengah saluran irigasi. Saksi kemudian menghubungi warga lain untuk membantu melakukan pencarian.
Warga bersama petugas kemudian menyusuri aliran sungai yang saat itu dalam kondisi penuh dengan lebar sekitar 15 meter. Setelah pencarian hampir dua jam, korban akhirnya ditemukan di sisi utara jembatan penghubung Dusun Taban.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban jenis Honda matic dengan nomor polisi K 4674 LZ yang terparkir tidak jauh dari titik awal kejadian.
AKP Agung mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Klambu bersama Inafis Polres Grobogan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari hasil tersebut, korban diketahui mengalami kaku mayat, terdapat lumpur di saluran pernapasan, lidah tergigit, serta memar di bagian atas kepala yang diduga akibat benturan.
“Dari pemeriksaan tidak ditemukan indikasi penganiayaan. Diduga korban terpeleset saat hendak mencuci tangan di saluran irigasi dan tidak dapat berenang sehingga tenggelam,” jelas Kapolsek.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan resmi menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid































