PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti peran komite sekolah yang masih mengizinkan iuran dari wali murid. Ia menegaskan sekolah negeri seharusnya tidak lagi menarik iuran karena sudah dibiayai pemerintah.
“Iuran ini menjadi polemik di seluruh Indonesia, ada komite sekolah menentukan iuran yang demikian. Kemarin kami di DPRD sudah disampaikan,” sesalnya, Minggu 22 Maret 2026.
Ali mencontohkan SMPN 1 Tayu yang menyebut iuran sebagai sumbangan sukarela. Namun, ia menilai hal itu bertentangan dengan adanya kuitansi pembayaran ijazah hingga Rp900 ribu dari wali murid.
Selain itu, hasil sidak Komisi D di SDN Sampok menemukan kepala sekolah tidak mengetahui dugaan penyelewengan bantuan karena dikelola komite.
“Kemarin kami melalui Komisi D juga mendapat laporan dari SMPN 1 Tayu dan SDN Sampok. Bahwa ada campur tangan komite sekolah disana, inilah yang menjadi perhatian khusus dari kami yang ada di jajaran DPRD,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S































