Blora (lingkarjateng.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meninjau pos pengamanan dan pelayanan arus mudik serta balik Lebaran 2026 di jalur tengah wilayah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora.
Kabid TIK Polda Jateng, Kombes Pol Saprodin, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kondisi arus lalu lintas di kedua wilayah tersebut terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
“Situasi kendaraan saat ini di wilayah Grobogan dan Blora pada arus mudik Lebaran terpantau aman, kondusif, dan terkendali,” ujarnya di Pos Pelayanan Terpadu Blora, Rabu (18/03/2026).
Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada arus balik, telah disiapkan sesuai standar Mabes Polri dan TNI. Selain itu, layanan pengaduan dan bantuan melalui hotline 110 disiagakan selama 24 jam.
“Jika ada titik kerawanan atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi hotline 110 yang siap melayani selama 24 jam,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, tepatnya di Pertigaan Ketapang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, terpantau landai dan lancar tanpa hambatan berarti.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Polres Blora bersama instansi terkait menyiapkan lima pos pengamanan dan pelayanan. Tiga di antaranya merupakan pos pengamanan (Pospam) yang berada di Kecamatan Kunduran, Randublatung, dan Jepon.
Selain itu, satu pos pelayanan (Posyan) disiapkan di wilayah Cepu, serta satu pos terpadu di kawasan Alun-Alun Blora. “Kami siap melayani dan memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman serta nyaman,” ujarnya.
Sebanyak 230 personel diterjunkan untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 hingga 25 Maret mendatang.
Selain itu, Polres Blora juga membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik ke luar daerah. Fasilitas tersebut tersedia di Polres maupun Polsek terdekat.
Kendaraan yang dititipkan akan dijaga petugas selama 24 jam hingga pemilik kembali dari mudik.
“Kami siapkan penitipan kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Penjagaan dilakukan 24 jam dan kendaraan dapat diambil setelah libur Lebaran,” ucapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor layanan darurat, serta memanfaatkan layanan digital yang tersedia, sebagai langkah antisipasi selama perjalanan mudik.***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian






























