KENDAL, Lingkarjateng.id – Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan penggunaan sound horeg dalam kegiatan malam takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut ditujukan kepada panitia maupun warga yang berencana menggelar takbir keliling dengan menggunakan perangkat pengeras suara berdaya besar.
Menurutnya, masyarakat perlu memperhatikan manfaat serta dampak penggunaan sound horeg bagi lingkungan sekitar.
“Kami menyarankan kepada masyarakat yang menggunakan sound horeg untuk mempertimbangkan kembali, apakah benar-benar bermanfaat atau justru mengganggu warga lainnya,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
AKBP Hendry menyampaikan, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama perayaan malam takbiran.
Ia menilai persoalan sound horeg tidak hanya dilihat dari sisi benar atau salah, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan sosial warga.
“Di sini kita tidak bisa hanya bicara benar atau salah, tetapi apakah itu baik atau tidak bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak secara langsung melarang penggunaan sound horeg selama tidak berkaitan dengan pelanggaran pidana.
Namun, pihaknya tetap meminta masyarakat mengutamakan sikap saling menghormati dan menjaga ketertiban umum.
“Selama tidak berhubungan dengan pidana, kami tidak melakukan pelarangan. Namun kami tetap mengimbau seluruh kalangan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan malam takbiran dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan bagi warga sekitar, terutama anak-anak, lansia, maupun masyarakat yang membutuhkan ketenangan.
Senada, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, mengatakan bahwa takbir keliling merupakan tradisi yang telah lama dilakukan umat Islam menjelang Idul Fitri.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghargai antarwarga.
“Tidak semua orang bisa menerima kebisingan. Karena bahkan azan pakai pengeras suara sudah menjadi perdebatan. Nah ini sound horeg yang imbas suaranya bahkan genting dan kaca saja kadang bisa pecah, jadi ya tepat misalnya ada pembatasan. Kecuali mungkin di lapangan terbuka dan tidak mengganggu fasilitas yang lain,” ujarnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























