SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membantah pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menyebut dirinya sedang bersama gubernur saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi mengaku terkejut ketika namanya dikaitkan dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan baru mengetahui kabar penangkapan Fadia dari pemberitaan media pada Selasa pagi, 3 Maret 2026.
“Saya malah baru tahunya pas Selasa Pagi dari media,” kata Luthfi, Rabu, 4 Maret 2026.
Terkait pernyataan Fadia yang mengaku sempat mendatangi kediamannya pada Senin malam, Luthfi membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, ia menegaskan pertemuan itu tidak berlangsung secara tertutup antara dirinya dan Fadia saja.
Menurutnya, saat itu hadir pula Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga. Pertemuan membahas progres pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masing-masing daerah menjelang rapat koordinasi (rakor) MBG di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Selasa siang.
Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Gizi Nasional.
“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelas Luthfi.
Ia menilai peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata dia, selama ini telah bekerja sama dengan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah).
Menurut Luthfi, pengarahan terkait pencegahan korupsi telah diberikan kepada kepala daerah dan anggota DPRD. Bahkan, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, seluruh pejabat diingatkan agar tidak melakukan penyimpangan anggaran.
Ia menegaskan pentingnya langkah preemtif guna menutup peluang terjadinya pelanggaran hukum. “Ikan busuk itu berawal dari kepalanya,” ujarnya, menekankan bahwa kepala daerah harus menjadi teladan dalam membangun birokrasi yang bersih dan taat hukum.
Luthfi juga mengingatkan para pejabat publik untuk menghindari gaya hidup hedonis dan pamer kekayaan. Menurutnya, kepemimpinan harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang sehat dan sesuai prinsip rule of law.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, turut membantah kabar bahwa Fadia ditangkap saat sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.
“Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” kata Asep dalam konferensi pers.
Sebelumnya beredar pernyataan Fadia usai terjaring OTT yang menyebut dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.
Klarifikasi dari KPK dan Gubernur Jawa Tengah tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa keduanya berada di lokasi yang sama saat penangkapan berlangsung.
Jurnalis: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid































