SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi barometer nasional dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi kita tidak boleh digantungkan pada orang, tetapi harus bertumpu pada sistem,” kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, di Semarang, Kamis, 8 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi serta Kab/Kota se-Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Zudan juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jateng dalam menerapkan kebijakan sistem merit dan manajemen talenta bagi ASN. Menurutnya, meritokrasi berarti menempatkan orang yang layak pada fungsi dan kewenangan yang tepat.
“Merit itu artinya layak, dan kratos itu kekuasaan. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan,” katanya.
“Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat, karena itu akan menghambat pelaksanaan program,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen untuk menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif.
“Ketika kita memilih pejabat, kuncinya adalah kinerja. Manajemen talenta memungkinkan kita menyiapkan pengganti sejak awal,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menekankan bahwa kebijakan manajemen talenta merupakan kunci penguatan reformasi birokrasi agar ASN bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan sumber daya manusia ASN untuk menjadi motor penggerak di wilayah kita. Pengelolaan ASN tidak lagi berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), tetapi melalui manajemen yang terukur,” katanya.
Di Jawa Tengah, kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta bagi PNS. Implementasi kebijakan ini diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung untuk menjamin proses berjalan secara objektif dan transparan.
Sejak 2022, Pemprov Jateng telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama menggunakan skema manajemen talenta. Dari proses tersebut, tercatat 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.
Penerapan manajemen talenta tidak hanya terbatas pada jabatan pimpinan tinggi, tetapi akan diperluas hingga jenjang jabatan administrator dan pengawas.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S































