GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan mengesahkan sembilan peraturan daerah (perda) sepanjang tahun 2025.
Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, dalam rapat pembukaan tahun sidang 2026 menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja kolektif dan dukungan publik selama satu tahun terakhir.
“Keberhasilan yang telah kita capai selama ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan,” ujarnya.
Lusia mengatakan dari target 13 raperda prioritas, DPRD bersama Bupati Grobogan berhasil membentuk sembilan perda, termasuk Perda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Ia pun meyakini kinerja dewan mampu memberikan manfaat terhadap masyarakat.
“Kami yakin bahwa kegiatan yang telah kita laksanakan sebagai pelaksanaan tugas akan membawa manfaat bagi pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Grobogan ini,” tambahnya, Senin, 5 Januari 2025.
Pihaknya menyampaikan tingginya intensitas kegiatan alat kelengkapan dewan. Selain 50 kali rapat paripurna, tercatat fraksi-fraksi melakukan rapat 182 kali, Badan Anggaran 22 kali, dan Komisi-komisi menggelar rapat sebanyak 128 kali.
Meskipun mencatat banyak prestasi, Ketua DPRD juga mengakui adanya beberapa agenda yang belum terselesaikan karena berbagai kendala, yang akan menjadi bahan evaluasi untuk tahun sidang 2026.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa





























