SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih menunggu keputusan pemerintah pusat dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan mendahului pemerintah pusat dalam proses penetapan upah.
Ia mengatakan bahwa hingga kini Kemenaker belum mengeluarkan arahan maupun regulasi terbaru terkait UMK 2026.
“Dari Kementerian belum ada (keputusan). Kita tidak boleh mendahului. Kalau mendahului, justru melanggar aturan. Jadi ya tunggu saja,” ujarnya.
Sutrisno menjelaskan bahwa alur penetapan UMK dimulai dari kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, setelah regulasi dan acuan resmi ditetapkan, barulah Dewan Pengupahan di tingkat daerah dapat melakukan pembahasan.
“Nanti ada acuan dari kementerian. Setelah keluar, pusat menyampaikan ke daerah. Baru kemudian Dewan Pengupahan rapat, lalu hasilnya disampaikan kepada Wali Kota,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa sejauh ini belum terdapat kendala berarti dalam proses persiapan.
“Belum ada kendala. Toh keputusan dari pusat juga belum turun. Jadi kita tinggal menunggu saja,” tambahnya.
Pihaknya juga menyinggung situasi kebijakan pemerintah yang masih menunggu arahan presiden serta kondisi sosial di beberapa daerah yang tengah tertimpa musibah.
“Ini kan masa-masa yang agak tidak nyaman. Ada sebagian saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Mungkin pemerintah juga menyesuaikan situasi. Kita tunggu saja,” katanya.
Saat disinggung mengenai kekhawatiran pelaku usaha terhadap potensi kenaikan UMK yang dapat memengaruhi investasi, Sutrisno memilih untuk tidak berspekulasi.
“Kita tidak berani menerjemahkan macam-macam. Pemerintah pusat pasti lebih paham. Kita ini hanya menjalankan kebijakan. Yang penting kita berdoa saja, semoga keputusan terbaik diberikan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, untuk tetap optimis dan bijak menyikapi keputusan UMK nantinya.
“Kalau naik, ya disyukuri. Kalau belum naik, berarti masih menunggu kesempatan lain. Pengusaha juga jangan pesimis, rezeki itu pasti ada. Yang penting tetap semangat,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid






























