REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, menyatakan pemerintah setempat belum mampu realisasikan pembangunan jalan lingkar Rembang yang melalui tiga kecamatan Lasem–Rembang–Kaliori.
Harno menjelaskan pembangunan fisik jalan lingkar Rembang memang kewenangan pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Rembang berkewajiban menyediakan lahan untuk proyek tersebut.
“Jalan lingkar itu aturannya pemerintah daerah yang harus menyediakan lahannya. Jadi untuk pembebasan lahan adalah APBD, kalau pembangunan dari pusat,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem Tersendat
Sayangnya, kata Harno, Pemkab Rembang tak punya cukup anggaran untuk proyek ini.
“Untuk pembebasan lahan di Rembang jangan ditanyakan untuk saat ini. Saya jelaskan tidak mampu,” ungkapnya.
Harno menjelaskan kondisi fiskal daerah masih sangat terbatas. Apalagi, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebagian besar tersedot untuk belanja pegawai.
“Dengan transfer daerah, untuk gaji pegawai saja 54 persen. Jadi untuk tahun ini tidak mampu. Tahun-tahun berikutnya kita melihat situasi. Kalau pikiran dan rencananya tetap ada, kita akan berupaya. Tapi bagaimana caranya untuk bisa membebaskan lahan tersebut,” bebernya.
Realisasi Belum Jelas, Proyek Jalan Lingkar Rembang bakal Mandek?
Wacana proyek pembangunan jalan lingkar Rembang sudah mengemuka sejak 2015. Jalur tersebut direncanakan menjadi akses alternatif yang melewati tiga kecamatan, sekaligus untuk mengurai kepadatan pantura dan beban lalu lintas di jalur Rembang–Pamotan.
Kondisi di lapangan menunjukkan jalur Rembang-Pamotan kerap padat lalu lintas, terutama saat jam sibuk seperti waktu berangkat dan pulang karyawan pabrik. Pada waktu bersamaan, kendaraan berat juga melintas di jalur tersebut sehingga lalu lintas semakin padat serta potensi kecelakaan semakin tinggi.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Ulfa






























