KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) resmi meluncurkan Layanan Terkini Informasi Ketenagakerjaan (TIKA) untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi ketenagakerjaan.
Program ini menjadi salah satu upaya mendukung visi dan misi Bupati Kendal, terutama Program Kendal Milenial yang menitikberatkan pada peningkatan peluang kerja, akses informasi, serta perlindungan bagi tenaga kerja.
Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menyatakan bahwa TIKA dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai informasi ketenagakerjaan.
“Ibu Bupati ingin layanan Tika ini menjadi rumah informasi bagi para pencari kerja di Kendal, khususnya anak-anak generasi muda. Tempat di mana mereka bisa mendapatkan informasi yang benar, pendampingan yang jelas, dan rujukan yang aman, bukan hanya mengandalkan kabar dari media sosial atau pihak-pihak yang belum tentu bertanggung jawab,” katanya.
Aguw menjelaskan bahwa melalui layanan tersebut, warga bisa mengakses informasi seputar lowongan kerja (loker) dalam dan luar negeri, juga perlindungan serta pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, layanan TIKA juga memberi informasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perlindungan pekerja rentan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan, hingga layanan Rumah Aman Kartika sebagai bentuk perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri, menjelaskan bahwa layanan TIKA dapat diakses masyarakat melalui grup WhatsApp di setiap desa dan kelurahan.
Saat ini, 150 petugas layanan TIKA telah mengikuti bimbingan teknis dan mewakili desa maupun kelurahan di Kabupaten Kendal.
“Saat ini petugas layanan Tika di Kabupaten Kendal ada 150 personel perwakilan desa/kelurahan yang telah mengikuti bimbingan teknis. Dan direncanakan sisanya akan menyusul pada tahun 2026. Kita membentuk WA grup, inovasi dengan biaya terjangkau tapi informasi apapun bisa tersampaikan hingga tingkat desa,” katanya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























