SEMARANG, Lingkarjateng.id – Lingkar Media Group (LMG) mengklarifikasi posisi dan fungsinya dalam industri media nasional.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa Lingkar Media Group (LMG) adalah sebuah perusahaan induk (holding company) yang berfungsi sebagai wadah, dan bukan entitas yang menjalankan operasional penerbitan berita.
Dalam keterangan resminya, pihak LMG menyatakan bahwa perusahaan tersebut merupakan wadah dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang usaha media mainstream.
“Lingkar Media Group merupakan perusahaan yang tidak melakukan kegiatan operasional usaha,” jelas pernyataan tersebut.
Keterangan itu juga menekankan secara spesifik peran non-operasional LMG di bidang jurnalistik. “Terlebih khusus, Lingkar Media Group tidak melakukan kegiatan operasional usaha media dan tidak melakukan operasional penerbitan media massa atau media mainstream.”
Dengan demikian, fungsi LMG adalah sebagai induk yang menaungi dan mengelola portofolio unit-unit usaha media di bawahnya.
Adapun kegiatan operasional jurnalistik dan penerbitan media dijalankan secara mandiri oleh masing-masing entitas perusahaan yang berada di bawah naungan Lingkar Media Group (LMG).
Perusahaan-perusahaan media yang berada di bawah naungan Lingkar Media Group meliputi:
- Koran Lingkar (media cetak)
- LINGKAR TV (Televisi digital streaming)
- Lingkartv.com (Media Online)
- Lingkar.news (Media Online)
- Lingkarjateng.id (Media Online)
Klarifikasi ini memperjelas struktur korporasi LMG, membedakan peran antara induk perusahaan sebagai pemegang strategi dan entitas anak perusahaan yang bertugas sebagai pelaksana operasional harian di bidang media.
Jurnalis: Nailin RA































