PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo melantik lima kepala organisasi perangkat daerah (OOPD) yang lolos seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu, 12 November 2025.
“Kami menetapkan kepala dinas kesehatan, kepala dinas pendidikan, kepala dinas perdagangan, kepala badan kepegawaian, dan kepala satpol PP,” kata Sudewo.
Pemkab Pati Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPTP 2025, Ini Nama Peserta yang Lolos
Berikut ini nama lima pejabat yang akan mengisi lima OPD tersebut:
- Sriyatun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
- Bhakti Juniar Isrony, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin)
- Tri Wijanarko, Kepala Satpol PP
- Sunarji, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
- Luky Pratugas, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
Dari kelima pejabat yang dilantik, nama Sriyatun sudah tidak asing bagi masyarakat Pati. Ia sebelumnya merupakan mantan Kepala Satpol PP Pati dan kini menjadi Kepala BKPSDM.
Selain itu, ada nama Luky Pratugas Narimo. Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Winong itu kini terpilih menjadi kepala Dinkes meskipun tidak memiliki latar belakang seorang dokter ataupun menempuh dunia pendidikan bidang kesehatan.
Jumlah Pelamar Minim, Seleksi 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pati Diperpanjang
Meskipun demikian, Sudewo memastikan terpilihnya Luky karena dinilai mampu secara manajerial mengampu masalah kesehatan di Kabupaten Pati.
“Saya melihat kinerja, dia mampu karena pada jabatan kepala dinas yang utama itu manajerial bukan teknisnya. Dari hasil tes oleh panitia ternyata Pak Luky peringkat pertama,” terangnya.
Pelantikan ini, lanjutnya, sebagai langkah cepat Bupati untuk mengisi lima jabatan kepala dinas yang sudah lama kosong.
Sementara itu ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih kosong, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Seleksi di dua OPD tersebut sempat diperpanjang begitu pula proses selanjutnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network

































