REMBANG, Lingkarjateng.id – Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Pantura turut Desa Tireman, Kecamatan/Kabupaten Rembang, pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 06.55 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Rembang, Ipda Rahmat Hersa Widyatmoko, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Byson S-2685-DD dan Honda Versa K-2136-CW.
“Benar, telah terjadi laka lantas di Jalan Nasional Desa Tireman. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan,” terang Ipda Rahmat.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Damijan (68), warga Desa Gedangan, Kecamatan Rembang.
Ia merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Byson yang mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, korban luka ringan adalah Catur Novi Haryanti (35), warga Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber.
Ia merupakan pembonceng sepeda motor Honda Versa yang dikendarai oleh Agus Sutopo (41), seorang pegawai negeri sipil asal desa yang sama.
Catur mengalami luka lebam di mata kanan dan robek pada bagian kening, serta telah mendapatkan perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal dari pihak kepolisian, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Byson yang dikendarai Damijan melaju dari arah timur ke barat (Surabaya–Semarang).
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut hendak berbelok ke arah utara.
“Diduga pengendara Byson kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, datang Honda Versa dari arah barat ke timur sehingga terjadi tabrakan di tengah jalan,” jelas Ipda Rahmat.
“Kami sudah melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar News Network
Editor: Rosyid






























