KUDUS, Lingkarjateng.id — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus memastikan perbaikan SD Negeri Terangmas, Kecamatan Undaan masuk daftar prioritas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Prioritas perbaikan SDN Terangmas menyusul kondisi bangunan yang membahayakan keselamatan siswa, terutama di ruang kelas 4 yang diungsikan ke perpustakaan sejak awal tahun.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengungkapkan proyek rehabilitasi tersebut telah dikontrak dengan nilai sekitar Rp197 juta. Perbaikan akan difokuskan pada atap bangunan yang rusak parah.
“SD Terangmas ini sudah kami survei dan sudah disusun RAB serta gambar rencana. Mudah-mudahan dua minggu ke depan sudah mulai pelaksanaan di lapangan, sambil menunggu proses penyedia dan pembelian bahan,” jelas Anggun, Kamis, 16 Oktober 2025.
Plafon Kelas Ambrol, Siswa SDN Terangmas Kudus Terpaksa Belajar di Perpustakaan
Anggun menyampaikan kerusakan di SDN Terangmas telah dilaporkan pada awal tahun dan baru bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2025.
“Sekolah ini masuk dalam program rehab reguler tahun ini. Nilainya sekitar Rp197 juta, dan itu fokusnya di perbaikan atap yang kondisinya paling parah,” tambahnya.
Selain SDN Terangmas, sekitar 50 sekolah dasar lain di Kudus yang juga masuk program rehabilitasi. Sebagian di antaranya sudah rampung, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap tender karena nilai proyek yang cukup besar.
“Program rehab ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan belajar siswa. Tahun ini total ada 24 proyek rehab di APBD perubahan, sementara di anggaran murni ada 58 sekolah,” katanya.
Menurutnya, Disdikpora Kudus juga menyiapkan skema pemeliharaan rutin bagi sekolah-sekolah yang tidak teridentifikasi kerusakannya pada pendataan awal.
Dengan begitu, bila sewaktu-waktu muncul laporan kerusakan mendadak, dana pemeliharaan dapat langsung digunakan untuk penanganan cepat.
“Tujuannya agar kita bisa responsif terhadap kondisi darurat tanpa harus menunggu anggaran baru,” ujar Anggun.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa





























