PATI, Lingkarjateng.id – Fraksi-fraksi DPRD Pati menyoroti hasil opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rapat paripurna persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Selasa, 14 Juli 2026.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi atas sejumlah temuan BPK agar pelaksanaan anggaran ke depan lebih baik.
Tadi masing-masing fraksi menyampaikan secara kolektif oleh saudara Adam Maulana, yang mana Kabupaten Pati memperoleh kategorinya Wajar Dengan Pengecualian,” kata Ali.
“Melalui pembahasan ini, DPRD Pati bersama Pemkab Pati berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia berharap masukan dari para fraksi menjadi perhatian Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra agar memperbaiki pengelolaan APBD 2026 sekaligus mengembalikan opini BPK dari WDP menjadi WTP. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar




























