PATI, Lingkarjateng.id – Giliran Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dihadirkan dalam sidang pansus hak angket DPRD Pati terkait kebijakan bupati pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Tim pansus mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Wabup kaitannya kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo, serta keterlibatannya dalam perumusan kebijakan. Salah satunya kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen hingga pengangkatan dewan pengawas RSUD Soewondo.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan kepada Wabup Chandra lantaran posisinya sebagai wakil bupati.
“Soal kebijakan strategis, pernah diajak komunikasi sebelumnya, atau rencana perbup?” tanya Muntamah selaku sekretaris pansus.
Bupati Pati Sudewo Jelaskan Kenaikan PBB-P2 250 Persen ke Pansus Hak Angket
Dalam sidang tersebut, Wabup Chandra memberikan jawaban singkat.
“Saya selama ini menjalankan tugas sebagai wakil ketika Pak Bupati berhalangan. Sampai saat ini ada beberapa saja yang dilibatkan, misal MBG (makan bergizi gratis) saya dilibatkan, tetapi kalau yang lain masih belum. Jadi memang ada beberapa hal yang saya tidak diundang,” terangnya.
Wabup juga menegaskan tidak menyetujui kenaikan PBB-P2 dan sempat menyampaikan hal itu kepada bupati, namun masukannya tidak digubris.
Ia juga menyampaikan tidak diundang saat rapat kenaikan PBB-P2 yang digelar di rumah pribadi Bupati Sudewo di Slungkep, Kayen.
Kemudian terkait surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pengangkatan dewan pengawas RSUD Soewondo, Wabup juga menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut.
Dia menyebut hanya dilibatkan untuk menghadiri acara ketika bupati berhalangan, sementara dalam proses pengambilan kebijakan maupun penganggaran, dirinya tidak pernah dilibatkan.
Lantaran jawaban Wabup Chandra singkat, sidang pansus ke-13 ini pun berlangsung tidak lama.
Hasil sidang pansus dengan Wabup Pati
Dari hasil Pansus disimpulkan bahwa Wakil Bupati Pati tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Artinya begini teman-teman, enggak usah nanya soal kebijakan A, B, karena semua sudah terjawab. Semua kebijakan tidak melibatkan wakil bupati. Wabup tidak diajak berdiskusi. Kuncinya di situ. Lalu kalau seperti ini, saya harus tanya apa?” kata Muhammadun, anggota pansus dari Fraksi PKB.
Selain sidang pansus yang berlangsung singkat dengan suasana yang cair, pada kesempatan itu DPRD juga mengungkapkan kegelisahan terkait kondisi di Pati saat ini.
Muhammadun menyoroti kondisi di lingkungan masyarakat Pati yang rawan konflik selama pansus hak angket bergulir.
“Saya sangat prihatin. Pansus ini awalnya untuk menampung aspirasi masyarakat, tapi kok sekarang malah mengarah ke hal-hal kekerasan. Ini bikin saya waswas,” ujarnya.
Ia juga menyinggung insiden penganiayaan dan pembakaran rumah salah satu koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Muhammadun meminta semua pihak menahan diri agar tidak mempertontonkan kekerasan di depan publik.
Sementara itu Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, juga melontarkan keluhan serupa. Ia mengaku ikut cemas dengan situasi yang memanas.
“Jujur, saya juga kalau berangkat ke kantor atau pulang malam agak waswas. Apalagi ada kejadian rumah dibakar. Saya sampai catat nomor PDAM, siapa tahu rumah saya dibakar,” kata Bandang.
Candaan itu ditangkap Wakil Bupati Chandra. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Bupati Sudewo untuk meminimalisir bentrokan antara massa pendukung dan penolak Bupati. Sehingga Pati bisa kembali aman dan damai, dan tak ada lagi anggota Pansus yang takut pulang malam, karena waswas.
“Nanti saya akan ketemu Bupati, agar kedamaian di wilayah Pati terjaga. Sehingga tidak terjadi berlarut-larut adu domba sana dan sini. Semua masyarakat bisa kembali merasakan kedamaian. Jadi, Mas Bandang pulang malam juga nggak usah takut, paling takutnya sama istrinya,” ucap Wabup.
Momen curhat pun berlanjut. Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Demokrat Joni Kurnianto, dan Sekretaris Pansus Muntamah, juga menyampaikan pengalaman pribadi mereka yang sempat diintimidasi pihak tak dikenal.
Dalam sidang pansus kali ini, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) izin absen mengawal rapat. Karena harus melapor ke polisi terkait percobaan pembakaran rumah korlap AMPB, Teguh Istiyanto, oleh dua orang tak dikenal pada Kamis, 2 Oktober 2025 subuh.
Jurnalis: Lingkar Network/Nailin RA

































