REMBANG, Lingkarjateng.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 5 Rembang sementara dihentikan setelah pihak sekolah mengembalikan seluruh paket makanan yang dikirimkan, menyusul temuan nasi kuning dalam kondisi berair pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Menu makanan yang dikirim sekitar pukul 10.10 WIB tersebut terdiri dari nasi kuning, ayam krispi, kering tempe, lalapan, dan buah jeruk. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak sekolah memutuskan mengembalikan sebanyak 763 porsi makanan kepada penyedia, yakni SPPG Mondoteko.
Diketahui, dari total 14 sekolah yang menerima kiriman MBG dari SPPG Mondoteko, hanya SMPN 5 Rembang yang mengembalikan makanan.
763 Porsi Menu MBG di SMPN 5 Rembang Tak Layak Konsumsi Dikembalikan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyeleggaraan Program (Satgas P3) MBG Kabupaten Rembang, Muhammad Hanies Cholil Barro, menilai langkah yang diambil pihak sekolah cukup masuk akal mengingat tanggung jawab mereka terhadap keamanan konsumsi siswa.
“Ya itu, mau dibilang subjektif ya mungkin subjektif. Tetapi kalau dibilang objektif ya ada buktinya, ditemukan MBG yang didistribusikan di SMPN 5 agak kurang beres lah, kemudian pihak SMPN 5 menolak mengonsumsi atau mendistribusikannya ke anak didik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurutnya, kepala sekolah dan guru memiliki kewajiban untuk memastikan makanan yang dikonsumsi peserta didik aman dan layak.
“Saya kira wajar, karena kepala sekolah, guru punya tanggung jawab terhadap anak-anaknya,” imbuhnya.
Ia juga membenarkan bahwa hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, SMPN 5 Rembang tidak menerima kiriman MBG dari SPPG Mondoteko.
Namun begitu, Hanies menegaskan bahwa setiap penolakan distribusi MBG harus melalui prosedur resmi. Pihak sekolah diimbau untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman administratif di kemudian hari.
“Per hari ini menolak untuk distribusi, saya kira itu langkah yang mungkin dianggap tepat oleh pihak sekolahan,” tuturnya.
“Tetapi kami selaku satgas mengingatkan, kalau menolak ada prosedur yang mesti dijalankan. Mungkin ada penandatanganan surat, pernyataan, dan sebagainya yang mesti dijalani oleh pihak SMPN 5,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjutan mengenai tindak lanjut distribusi MBG di sekolah tersebut.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S






























