REMBANG, Lingkarjateng.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus meningkatkan infrastruktur jalan. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru) Rembang kembali mengalokasikan dana tambahan untuk pemeliharaan rutin jalan.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Rembang, Nugroho, mengungkapkan bahwa tambahan anggaran perbaikan jalan mencapai sekitar Rp10 miliar. Sementara perbaikan yang diprioritaskan yakni ruas jalan Tireman–Japerejo di Kecamatan Rembang.
“Kalau dari kebijakan Pak Bupati, yang prioritas ruas Tireman–Japerejo. Mungkin porsinya lebih banyak dibanding ruas lainnya. Itu kalau tidak mengganggu penanganan jalan lain, ya porsinya cukup besar di sana,” ujarnya.
Menurut Nugroho, ruas jalan Tireman–Japerejo sebenarnya sempat diusulkan lewat skema bantuan pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Namun karena usulan tersebut belum disetujui, penanganannya dialihkan menggunakan dana APBD Perubahan. Kondisi ini membuat sebagian besar anggaran difokuskan pada ruas tersebut.
Ia menambahkan, penentuan ruas jalan yang diperbaiki tetap mengacu pada survei teknis dan aspirasi masyarakat. Beberapa indikator yang dipertimbangkan antara lain tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta kebutuhan mobilitas warga.
“Kami usahakan bisa menjangkau di seluruh kecamatan, walaupun tetap saja untuk beberapa kecamatan yang menurut kami kerusakannya lebih dominan kami lebih banyak masuk di sana,” ujarnya.
Selain perbaikan melalui APBD Perubahan, DPU Taru juga tengah mempersiapkan 23 paket perbaikan jalan melalui skema pengadaan langsung. Titik-titik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan saat ini masih dalam tahap perencanaan bersama konsultan teknis.
Adapun untuk tahun anggaran 2026 mendatang, DPU Taru sudah mencatat empat paket pengerjaan jalan yang siap dikerjakan. Keempat ruas tersebut meliputi Landoh–Kerep, Sendangagung–Segoromulyo, Mrayun–Ngajaran–Tahunan, serta Punggurharjo–Wuwur–Johogunung.
Nugroho pun menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai bentuk laporan kerusakan jalan, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.
“Ada beberapa, misalnya terakhir itu kan video yang di Sambian. Ada tulisan jeglongan sewu dan lain sebagainya. Itu kami perhatikan juga, artinya kami tidak kaku harus bersurat. Melalui media sosial juga kami perhatikan, bahkan itu kan lebih cepat,” pungkasnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S






























