BLORA, Lingkarjateng.id – Insiden kebakaran hebat terjadi di sumur minyak ilegal yang berada di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Ledakan yang memicu api besar itu terjadi akibat struktur sumur yang dibangun tidak sesuai standar keselamatan operasional.
Perwakilan dari HSSE Pertamina EP Cepu Field Zona 11, Indra Firmannuddin, menyampaikan sumur tersebut tidak memenuhi standar operasional.
Menurutnya, tidak adanya kelengkapan teknis pada sumur tersebut menyulitkan proses pemadaman api.
“Sumur minyak ini dibuat tidak standar, tidak ada kepala sumurnya, sehingga kami kesulitan menutup sumur,” ujar Indra di Blora pada Senin, 18 Agustus 2025.
Indra menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan tim gabungan, langkah yang diambil untuk memutus segitiga api adalah dengan menggunakan media tanah sebagai alat pemadaman.
“Dengan mengurangi oksigen yang ada melalui tanah. Tanah sebagai media untuk menutup sumur ini,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Indra, tim terus melakukan pendinginan di sekitar lokasi kebakaran guna mencegah api menjalar ke pemukiman warga dan lahan pertanian yang berada tak jauh dari titik api.
“Selanjutnya kita akan lihat kadar gasnya, sehingga api dapat dipadamkan dan tidak melebar ke tempat yang lain,” tambahnya.
Pantauan di lapangan hingga pukul 14.20 WIB menunjukkan api masih berkobar hebat.
Tim gabungan yang dikerahkan belum berhasil memadamkan kobaran tersebut. Bahkan, satu unit alat berat ekskavator telah dikerahkan untuk membantu proses penanganan.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah dan Polda Jawa Tengah akan mengambil langkah penertiban terhadap sumur-sumur ilegal milik warga yang beroperasi di wilayah Blora.
“Nanti ke depan tadi sudah bicara dengan bupati yang berkoordinasi dengan Polda, nanti ke depan akan lebih ditertibkan kembali, terkait sumur-sumur masyarakat (yang beraktivitas),” tegas Wawan.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

































