SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus memperkuat akuntabilitas keuangan daerah melalui digitalisasi sistem pelaporan. Oleh karena itu seluruh jajaran didorong membuat laporan keuangan secara teliti dan tepat waktu.
Adapun laporan keuangan pemerintah daerah kini wajib disusun dan disampaikan melalui platform digital Sistem Informasi Keuangan Daerah Next Generation (SIKD-NG) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan RI.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyatakan bahwa pelaporan keuangan melalui SIKD-NG menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi secara nasional. Ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Digitalisasi ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Juli 2025.
Robby berharap seluruh jajaran mampu menyusun laporan secara teliti dan tepat waktu, seiring dengan semakin ketatnya standar pelaporan berbasis sistem.
“SIKD-NG bukan hanya alat bantu teknis, tetapi juga representasi komitmen kita dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan dan modern,” ujarnya.
Robby juga mengapresiasi capaian Pemkot Salatiga yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sembilan tahun berturut-turut.
“Saya berharap capaian ini terus dipertahankan. Kita harus selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari prinsip good governance,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa































