SALATIGA, Lingkarjateng.id – Enam partai politik (parpol) di DPRD Kota Salatiga periode 2024–2029 menerima bantuan keuangan atau hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga senilai Rp716.548.216.
Besaran bantuan keuangan kepada setiap parpol disesuaikan berdasarkan jumlah perolehan suara masing-masing parpol pada Pemilu Legislatif 2024.
Bantuan keuangan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan parpol serta pendidikan politik masyarakat di tingkat daerah.
Di samping itu, bantuan keuangan diharapkan dapat mendorong parpol untuk lebih aktif dalam mendukung sistem demokrasi serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rincian besaran bantuan keuangan masing-masing partai tersebut yakni sebagai berikut:
- PDIP Rp212.901.256 (33.454 suara)
- PKB Rp151.526.840 (23.810 suara)
- Gerindra Rp121.342.388 (19.067 suara)
- PKS Rp99.074.752 (15.568 suara)
- PKS Rp99.074.752 (15.568 suara)
- NasDem Rp47.479.076 (7.459 suara)
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan pentingnya penggunaan dana bantuan parpol secara transparan dan akuntabel.
“Melalui bantuan keuangan ini, saya berharap partai politik dapat menggunakannya secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya usai menyerahkan bantuan keuangan kepada perwakilan parpol di Ruang Kalitaman, Gedung Setda, Selasa, 8 Juli 2025
Ia juga mengingatkan agar seluruh parpol penerima hibah melaporkan penggunaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Saya meminta agar pelaporan dan pertanggungjawaban keuangannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan dapat dilakukan secara tertib dan tepat waktu,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































