PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan sepakat melakukan evaluasi dan perubahan anggaran untuk menangani masalah darurat sampah, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Keputusan tersebut diambil saat Sidang Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin, 16 Juni 2025.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menjelaskan ada dua agenda penting yang dibahas, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.
“Ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi, sehingga penyusunan anggaran ke depannya lebih efisien, lebih tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita juga harus menghindari terjadinya SILPA yang tidak produktif,” ujar Balgis.
Selain pertanggungjawaban anggaran 2024, Pemkot juga mengusulkan perubahan KUA-PPAS 2025, yang difokuskan untuk menangani masalah darurat sampah di Pekalongan. Dalam proses tersebut, Balgis juga memastikan aspek penting lain seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial tetap mendapatkan perhatian yang maksimal.
“Melalui perubahan anggaran, kami akan lebih memfokuskan kebijakan fiskal untuk menangani permasalahan darurat sampah yang tengah terjadi. Tapi kepentingan masyarakat di bidang lain juga tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Balgis menjabarkan bahwa upaya penanganan darurat sampah akan melibatkan penguatan kelembagaan, perbaikan infrastruktur, edukasi masyarakat, dan kerja sama dengan swasta dan komunitas peduli lingkungan. Ia juga mengajak DPRD dan masyarakat untuk turut mendukung langkah tersebut demi mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.
“Kami menyadari permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan sendiri. Karena itu, dukungan dari DPRD dan masyarakat penting demi memberikan dampak yang lebih luas dan maksimal, sehingga masalah dapat diselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S































