PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan hewan kurban di Kabupaten Pekalongan terus dilakukan. Salah satunya melalui penerapan sistem barcode identitas yang terintegrasi hingga tingkat kandang.
Sistem ini memungkinkan pelacakan detail setiap hewan kurban, mulai dari asal-usul, jenis kelamin, usia, hingga riwayat vaksinasi. Barcode dipasang pada hewan ternak dan terhubung dengan data dari kartu ternak dan kartu vaksin, menjamin keaslian informasi yang disampaikan kepada pembeli.
Pada Jumat, 23 Mei 2025, delapan ekor sapi diverifikasi kesehatannya oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan di halaman Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Karanganyar. Sapi-sapi tersebut dinyatakan sehat dan siap dikirim ke Palmerah, Jakarta.
“Sistem ini memastikan setiap hewan terlacak, data lengkap, mulai dari ID eartag, jenis kelamin, tanggal lahir, hingga vaksinasi, terintegrasi dalam sistem. Ini menjamin kualitas dan mempermudah pengawasan,” ungkap Bayu Setio Nugroho, Koordinator Penyuluh kecamatan Lebakbarang dari Sub Bidang Peternakan DKPP kabupaten pekalongan.
Tak hanya identitas hewan, lokasi kandang juga dicatat secara detail, memudahkan pengawasan dan pelacakan bila terjadi masalah kesehatan.
“Sistem ini telah diterapkan secara nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran ibadah kurban, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor peternakan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Salah satu hewan yang diverifikasi adalah sapi jantan bernama SULAM13 dengan ID eartag AAA 33 0000039489. Sapi kelahiran 6 Oktober 2021 ini merupakan hasil persilangan Potong x Potong dan telah divaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada 26 Februari 2025 menggunakan vaksin APHTHOVET PMK. Hewan tersebut milik Sulam, warga Dukuh Pamutuh Krajan, Desa Pamutuh, Kecamatan Lebakbarang. Adapun Sulam menyambut baik sistem ini.
“Sistem ini sangat mempermudah transaksi dan praktis. Kejelasan data hewan juga memberikan kepercayaan lebih kepada pembeli.” ujarnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S