KENDAL, Lingkarjateng.id – Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.
Pasalnya, baru-baru ini sedang marak aksi tawuran remaja yang kebanyakan dilakukan oleh pelajar dengan status masih di bawah umur.
“Kebanyakan pelaku tawuran adalah pelajar yang masih dibawah umur, untuk itu saya mengimbau agar orang tua benar-benar menjaga anak-anaknya agar tidak terlihat salah pergaulan yang berujung menjadi anggota geng dan terlibat tawuran,” ujar Hendry dalam konferensi pers di Mapolres Kendal pada Jumat, 23 Mei 2025.
Hendy mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Polres Kendal melalui Polsek Kaliwungu berhasil menggagalkan aksi sekitar 100 pemuda, kebanyakan pelajar, yang hendak tawuran di sekitar jalan arteri Kaliwungu.
Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan senjata tajam jenis celurit, gagang kayu panjang 1 meter, gagang kayu 180 cm, dan kapak. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit motor.
“Dua kelompok yang menamakan All Star dan Gangster dari Semarang nyaris tawuran, beruntung anggota dari Polsek Kaliwungu bisa datang ke lokasi tepat waktu,” katanya.
Lebih lanjut, Hendry juga mengingatkan agar anak-anak sejak pukul 18.00 WIB dilarang keluar rumah. Pihaknya menyayangkan karena banyak pelaku tawuran adalah anak-anak yang hanya ikut-ikutan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan pelaku tawuran BA (16) dan ER (17) yang masih di bawah umur.
“Kedua tersangka masih kelas 10 SMA, tertangkap di lokasi kejadian, keduanya membawa senjata tajam,” ujar Rizky.
Jurnalis: Unggul Priambodo
Editor: Rosyid