KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus mencatatkan sebanyak 251 kasus DBD sejak awal tahun hingga pekan ke-18 2025.
Meskipun tidak ada kasus kematian, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa upaya pencegahan harus diperkuat agar angka kasus tidak terus bertambah.
Ia mengajak seluruh stakeholder, termasuk OPD, tenaga kesehatan, hingga organisasi profesi, untuk bersama menanggulangi penyebaran DBD.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu terjadi lonjakan kasus. Mulailah dari hal sederhana seperti Jumat bersih, menjaga lingkungan rumah, dan tidak bergantung pada fogging,” tegasnya saat menghadiri Pertemuan Lintas Sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue di Hotel @Hom Kudus, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa fogging bukan solusi utama karena dapat menimbulkan resistensi nyamuk. Sebaliknya, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dinilai lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kudus, dr. Andini Aridewi, menyampaikan bahwa kasus DBD saat ini masih didominasi usia anak-anak 5–14 tahun.
“Sejak 2022-2024, kasus memang mengalami penurunan, tapi kasus kematian sempat menjadi perhatian. Tahun ini, sampai minggu ke-18, tercatat 251 kasus tanpa kematian. Semoga tidak bertambah,” ujarnya.
Dirinya juga mendorong kolaborasi lintas program, lintas instansi, dan organisasi profesi seperti PPNI serta apoteker terlibat langsung ke masyarakat untuk edukasi dan pencegahan.
”Ke depan sambil kami evaluasi terus penanganan DBD ini. Indikator-indikator penanganannya akan terus dievaluasi,” imbuhnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Sekar S