KUDUS, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera menertibkan juru parkir (jukir) liar dan meningkatkan pengawasan tarif parkir di kawasan Simpang Tujuh dan sekitarnya.
Instruksi tersebut diberikan Bellinda untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tarif parkir saat dirinya menghadiri car free day (CFD) di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu, 18 Mei 2025 kemarin.
Bellinda mengungkapkan bahwa ia mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai tarif parkir yang melebihi ketentuan.
Temuan langsung pun terjadi di area Gang 1, di mana tarif parkir motor ditarik hingga Rp 4.000, padahal tarif resmi hanya Rp 2.000-3.000.
“Langkah penertiban kemarin sudah dicek dan ternyata benar, ada jukir menarik tarif di atas harga yang seharusnya,” ungkap Bellinda saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus pada Senin, 19 Mei 2025.
Sebagai tindak lanjut, Bellinda menginstruksikan Dishub Kudus untuk memperbesar papan informasi tarif dan menambahkan banner berisi nomor aduan yang bisa diakses masyarakat.
Hal itu untuk memastikan transparansi tarif dan memberi ruang bagi warga untuk melapor jika terjadi pelanggaran.
“Saya minta Dishub buat banner besar di titik-titik parkir ilegal yang dikoordinir Dishub, ditempeli juga nomor aduan. Jadi kalau ada jukir tarik lebih dari tarif resmi, masyarakat bisa langsung lapor,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tarif parkir resmi berlaku untuk semua hari, termasuk saat CFD atau acara besar lainnya.
Bellinda menegaskan bahwa apabila masyarakat ingin memberi lebih secara sukarela itu diperbolehkan, namun jukir tidak boleh memaksa.
“Tarif resmi itu Rp 2.000 motor dan Rp 3.000 mobil, itu berlaku di semua acara, baik hari biasa maupun event. Kalau masyarakat mau kasih lebih silakan, tapi jukir tidak boleh memaksa,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan terus melakukan penertiban dan membuka peluang pengawasan jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum tertentu.
“Kalau ada indikasi oknum, nanti kita cek lagi. Harusnya semuanya sesuai aturan,” pungkas Bellinda.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid