Kendal (lingkarjateng.id) – Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai “parlemen desa” yang memiliki fungsi strategis dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa.
Benny menyampaikan, selama ini masih ada anggapan di masyarakat bahwa BPD belum optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Padahal, BPD memiliki peran penting sebagai wahana demokrasi desa, mulai dari menampung aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa hingga mengawasi kinerja kepala desa.
“Desa perlu ada kesadaran hukum, kesadaran administrasi dan sebagainya. BPD harus didorong agar lebih optimal menjalankan fungsinya di wilayah masing-masing,” ujar Benny saat menghadiri Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS Jawa Tengah di Karanganyar, Jumat 29 Mei 2026.
Ia juga menyambut baik adanya penguatan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar.
Menurutnya, penguatan kapasitas dan legitimasi BPD akan membuat lembaga tersebut semakin berwibawa dalam menjalankan fungsi kontrol pemerintahan desa.
“Kita berharap BPD lebih berwibawa. Karena sejatinya posisi Ketua BPD dengan kepala desa itu sejajar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni mengapresiasi pengukuhan kepengurusan BPD tersebut. Ia berharap setelah dikukuhkan, BPD mampu menjalankan pengawasan dan pendampingan desa secara maksimal.
“Saya mengapresiasi sekali, karena dengan dikukuhkan BPD ini nantinya pengawasan dan pendampingan bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Paguyuban BPD Kabupaten Kendal, Suardi menegaskan pihaknya siap mengawal berbagai program prioritas pemerintah, termasuk program MBG dan Indonesia Pintar melalui program Jaga Desa.
“Kami akan lebih optimal dalam melaksanakan fungsi BPD. Dengan adanya pengukuhan ini, kami juga memiliki payung hukum yang lebih kuat,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Anik Kustiani
Editor : Redaksi































