UMK Jepara 2024 Direkomendasikan Naik Jadi Rp2.369.782
JEPARA, Lingkarjateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2024 direkomendasikan naik sebesar Rp97.154,79 atau 4,3 persen. Sehingga besaran UMK yang ...
Read moreDetailsJEPARA, Lingkarjateng.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2024 direkomendasikan naik sebesar Rp97.154,79 atau 4,3 persen. Sehingga besaran UMK yang ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya