BLORA, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta publik untuk menunggu hasil evaluasi tunjangan DPRD di seluruh Kabupaten/kota di provinsi ini.
Bahkan, orang nomer satu di Jawa Tengah enggan berkomentar banyak terhadap kelanjutan dari tunjangan anggota DPRD.
“Ya nanti kita tunggu saja hasil evaluasi-nya, ya,” singkat Ahmad Luthfi, diwawancara paska melakukan launching pameran produk inovasi (PPI) Jawa Tengah, di Lapangan Kridosono, Blora, Jumat, 26 September 2025.
Sebelumnya, Ahmad Luthfi juga telah memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tunjangan anggota DPRD di seluruh Kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Jadi saya tegaskan tidak ada kenaikan kaitannya dengan tunjangan DPRD, karena saat ini masih dirapatkan. Bahkan masih kami appraisal-kan, yang kemarin itu masih terus berlanjut,” katanya usai berkunjung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lopait, Kecamatan Tuntang bersama Komisi II DPR RI, Rabu, 17 September 2025 lalu.
Sementara itu, Tunjangan perumahan anggota DPRD Blora, yang tertuang dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 2 Tahun 2024, bahwa ketua DPRD berhak atas tunjangan perumahan Rp Rp 34,39 juta, disusul Wakil Ketua Rp 29 juta, dan terakhir anggota Rp 22 juta perbulan. Dengan total anggaran pertahun Rp 12,3 miliar (Rp 12.300.000.000).
Selain tunjangan perumahan, Peraturan Bupati Blora Nomor 42 Tahun 2024, tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Blora tahun anggaran 2025, menyebutkan banyak item fasilitas yang didapat anggota DPRD Blora.
Segala fasilitas DPRD Blora yang bersumber dari APBD itu sebagai berikut :
– Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Sebesar Rp 32.898.200.000.
-Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp 12.300.000.000.
-Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar 12.413.000.000.
-Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 7.950.000.000.
-Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar 7.113.000.000.
-Belanja Tunjangan Reses DPRD sebesar 1.985.000.000.
-Belanja Dana Operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp 1.005.000.000.
-Belanja Tunjangan Jabatan DPRD sebesar 1.460.000.000.
-Belanja Pembebanan PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 268.000.000.
-Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD sebesar Rp 175.000.000.
-Belanja Tunjangan Beras DPRD sebesar Rp 154.000.000.
-Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD sebesar Rp 140.000.000.
-Belanja Tunjangan Keluarga DPRD sebesar Rp 130.000.000.
-Belanja turan Jaminan Kesehatan bagi DPRD sebesar Rp 98.000.000.
-Belanja Uang Paket DPRD sebesar Rp 87.000.000
-Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD sebesar Rp 16.000.000
-Belanja Jaminan Kematian DPRD sebesar Rp 9000.000.
-Belanja Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD sebesar Rp 8.000.000.
-Belanja Pembuatan Gaji DPRD sebesar Rp 200.000.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S

































