PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sejumlah isu strategis yang berpotensi memicu konflik sosial di Kabupaten Pekalongan menjadi perhatian serius jajaran Polres Pekalongan. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Aula Mapolres, Senin, 4 Agustus 2025, bersama Forkopimda, FKUB, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menegaskan pentingnya sinergi semua elemen untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita hadir di sini untuk menciptakan sinergi dan koordinasi yang baik sehingga suasana aman dan nyaman di Kabupaten Pekalongan dapat terwujud. Berbagai isu strategis yang ada harus kita antisipasi bersama agar tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Sejumlah isu krusial yang menjadi sorotan antara lain pailitnya PT Kabana dan proses lelang yang dimenangkan PT Target Makmur Santosa (TMS), namun hak-hak mantan karyawan belum terpenuhi. Selain itu, belum cairnya tabungan Hari Raya Idul Fitri di Koperasi BMT Surya Mulki Sulaiman Kesesi juga menjadi perhatian.
Isu lainnya meliputi dugaan penyelewengan dana desa oleh Sekretaris Desa Sijambe, laporan penyalahgunaan Dana Desa Randumuktiwaren ke Inspektorat, polemik program PTSL di Desa Sokosari dan Kalijoyo, hingga penolakan warga Kalijoyo terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kapolres juga memaparkan bahwa jumlah gangguan kamtibmas pada Juli 2025 mengalami lonjakan sebesar 44 persen dibanding Juni, dari 34 menjadi 49 kejadian. Dari jumlah tersebut, 24 kasus berhasil diselesaikan atau setara 68 persen.
“Kenaikan angka gangguan kamtibmas menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan Polres saja, tetapi seluruh stakeholder harus ikut terlibat melakukan langkah-langkah preventif,” tegasnya.
Kapolres berharap Rapat ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektoral dan menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi pencegahan konflik secara berkelanjutan.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S





























